- Back to Home »
- OPINI »
- ” Pergaulan Bebas, Rapuhnya Fondasi Agama”
Manusia di bekali oleh Allah SWT hawa nafsu dalam dirinya. Salah satunya adalah nafsu seks. Sebuah nafsu suci yang harus di jaga kesucianya. Nafsu seks itu baru boleh di salurkan setelah adanya pernikahan yang sah. Islam melarang umatnya untuk mendekati zina. Sebab, ketika seseorang telah dekat dengan zina maka akan sulit untuk tidak melakukanya.
Dewasa ini, pergaulan antara pria dan wanita sudah banyak menyimpang dari ajaran agama islam yang sebenarnya. Anak-anak muda zaman sekarang dengan enaknya dan tanpa ada malu sedikitpun ketika berkencan atau berpacaran di muka umum. Seakan-akan itu semua adalah suatu kewajaran dan bukan larangan norma Agama.
Perbuatan zina sudah menyebar mulai dari perkotaan hingga ke pelosok-pelosok pedesaan. Baik zina yang di lakukan atas dasar suka sama suka ataupun atas pemaksaan (pemerkosaan). Bahkan mulai menggerogoti beberapa lembaga pendidikan, yang notabene merupakan tolok ukur dan wajah masa depan bangsa. Adanya siswa sekolah yang hamil di luar nikah, mahasiswa atau mehasiswi yang hidup bersama dalam satu kontrakan, rumah, atau kos tanpa ada ikatan pernikahan (kumpul kebo). Bahkan lebih tragis lagi adanya hubungan badan antara orang tua dengan anak dan adanya orang-orang tua yang sudah berkeluarga (bersuami/ beristri) yang masih juga mencari partner untuk selingkuh.
Padahal Allah SWT telah menerangkan dalam Al-qur’an, Q,S. al-isra’ :32) : “ dan janganlah kamu mendekati zina; karena sesungguhnya perbuatan zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”. Dalil ini merupakan peringatan yang sangat keras. Sebab mendekatinya saja tidak boleh, apalagi melakukanya. Menunjukkan bahwa betapa seriusnya agama melarang perbuatan tersebut. Karena akan memunculkan beberapa dampak negatif yang besar. Seperti munculnya berbagai penyakit kelamin, sampai penyakit AIDS/ HIV yang merupakan salah satu penyakit mematikan yang belum di temukan obatnya yang tepat sampai sekarang.
Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Al-Jauzi juga telah di jelaskan dampak perbuatan zina ada enam perkara. Tiga perkara menimpa di dunia dan Tiga perkara menimpa di akhirat. Tiga perkara yang menimpa di dunia adalah hilangnya kewibawaan, memperpendek usia dan selalu di lilit kefakiran. Sedangkan tiga perkara yang menimpa di akhirat adalah mendapatkan murka Allah SWT, jeleknya perhitungan amal dan siksa dalam neraka.
Islam melarang umatnya untuk berdua-duaan di tempat-tempat sepi antara lawan jenis dan pergaulan bebas. Karena hal tersebut dapat membangkitkan gairah seksual dan setanpun akan mendorong agar terus berlanjut pada tingkat yang lebih seru. Jika keduanya tidak bisa membendung gairah seksual dan bujuk rayu setan maka akan terjadilah perzinaan sebagai wujud pelampiasanya.
Rapuhnya fondasi agama merupakan salah satu faktor besar yang menyebabkan munculnya kemaksiatan, kemungkaran, dan perzinaan. Tidak adanya kesadaran akan prinsip-prinsip dan norma-norma agama yang harus di junjung tinggi dan karena agama tidak menjadi bagian dari kepribadiannya. Sehingga timbulnya ketakutan pada dosa itu hanya di rasakan oleh orang yang mengerti ajaran atau norma-norma agama atau kuat imannya saja. Sehingga yang muncul dalam masyarakat yang tidak memperdulikan agama adalah mereka akan melakukan perilaku menyimpang, seks bebas, kumpul kebo dan lain sebagainya selama mereka merasa aman tanpa memikirkan adanya dosa dan kemurkaan Allah SWT.
Semua itu dibutuhkan kerja sama peran serta semua komponen masyarakat untuk mengatasinya. Sebagai orang tua harus pandai mengontrol pergaulan anak-anaknya, tingkah lakunya, penampilannya, dan lain sebagainya. Sebagai remaja harus ada kesadaran untuk menjunjung tinggi budi pekerti yang luhur dan menjaga kehormatannya serta didukung oleh peran serta masyarakat yang kuat. Dan pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan dan perbuatan asusila yang terjadi. Dengan peran serta semua komponen masyarakat dan membangun fondasi agama yang kuat pada semua lapisan masyarakat, maka fondasi agama yang kuat ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi berbagai masalah atau keadaan. Sehingga masalah-masalah penyimpangan sosial dalam masyarakat akan teratasi dengan baik. Wallahu a’lam……
bernas jogja 5 feb 2010