By : Muhammad Zamroni
“(Bencana (Banjir) Manusia di Jakarta)”
Oleh : Muhammad Zamroni*
Jakarta bagaikan magnet yang selalu mempunyai daya tarik untuk berurbanisasi. Jakarta menjadi pilihan utama untuk mengadu nasib karena sebagai kota pusat pemerintahan dan perekonomian. Ledakan penduduk yang tiap tahunya selalu naik kian lama kian memunculkan segudang permasalahan yang kompleks. Mulai dari kemacetan, tingginya tingkat kriminalitas, bahkan Banjir sebagai tradisi tahunan yang merendam ibu kota Indonesia ini.
Hampir tidak ada lahan kosong lagi di jakarta semuanya di gunakan untuk mendirikan mal-mal, supermarket, tempat tinggal, perusahaan dan tempat-tempat bisnis yang lainya. Dengan harapan dapat merubah nasib menjadi lebih baik ketika merantau ke Jakarta adalah faktor utama yang menyebabkan tingginya tingkat pertambahan penduduk di Jakarta. Ada beberapa dari mereka bisa menjadi orang yang lebih sukses setelah merantau di ibukota tercinta ini tetapi tak sedikit pula yang tak mencapai kesuksesan bahkan menjadi pengamen, gembel dan penghuni pemukiman tepian sungai di jakarta.
Dengan tingginya peningkatan jumlah penduduk maka semakin tinggi pula tingkat kebutuhan tempat tinggal, dan lahan untuk beraktifitas. Propinsi-propinsi di pulau jawa jelas terlihat sangat mendominasi 5 besar propinsi yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak di Indonesia dengan menempatkan 5 propinsi yakni Jawa Barat dengan jumlah penduduknya 43.021.826 dengan jumlah laki-laki sebesar 21.876.572 dan perempuan 21.145.254. Urutan selanjutnya yaitu Jawa Timur, JawaTengah, Banten dan DKI Jakarta.
Berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, maka provinsi yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah propinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 14.440 orang per km2. Hal ini di perparah lagi dengan Pembangunan tanpa kendali di wilayah hilir, penyimpangan peruntukan lahan kota, dan penurunan tanah akibat eksploitasi air oleh industri, menyebabkan turunnya kapasitas penyaluran air sistem sungai, yang menyebabkan terjadinya banjir besar di Jakarta.
Sesuai dengan kodrat sifat air adalah mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Ketika kodrat tersebut tidak di penuhi maka air pun akan berontak dengan wujud sebagai banjir. Padatnya pemukiman dan bangunan-bangunan yang ada di Jakarta membuat air tidak bisa meresap ke bawah tanah. Musnahnya pohon-pohon sebagai penyerap air demi kepentingan tertentu turut mempunyai andil dalam hal ini.
Banjir di Jakarta sering di sebut-sebut sebagai “Banjir Kiriman dari Bogor”. Memang kenyataanya seperti itu karena air bergerak dari Bogor (sesuai kodrat alam) menuju laut melewati Jakarta. Tetapi apakah kita akan menyalahkan kodrat air tersebut? Tidak bukan? Kemudian permasalahanya mengapa air tidak bisa lancar mengalir ke laut? Apa yang terjadi di Jakarta? Terhambatnya aliran air ini yang menyebabkan genangan dan kemudian menjadi banjir. Dan hujan tidak hanya mengguyur Bogor tetapi juga mengguyur Jakarta.
Menggenangya air di jakarta ini di sebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu, Selokan mampet karena sampah, Sungai mampet karena sampah, belum ada kanal banjir yang berfungsi dengan baik, Kawasan hijau yang makin hilang sehingga air hujan tidak terserap ke tanah dan langsung menggenang, Kawasan rawa-rawa di kawasan Jakarta Utara yang secara alami berfungsi sebagai tandon air sudah menjelma menjadi perumahan mewah, Saluran drainase dan gorong-gorong kota yang mampet karena sampah juga, Banyaknya rumah-rumah liar di bantaran sungai yang secara alami sebenarnya berfungsi sebagai tanggul, Kawasan Jakarta Raya yang memang dataran rendah yang rawan banjir.
Keadaan ini pun diperparah dengan semakin gudulnya kawasan puncak serta pertumbuhan kawasan ini yang tidak terkendali dengan di bangunya Villa-villa dan Restoran-restoran. Puncak secara alami berfungsi sebagai tandon tempat meresapnya air hujan. Dan ini berpengaruh besar menyebabkan tingginya debit air di Ciliwung ketika hujan tiba. Menyedihkan memang, pemerintah menjadikan perizinan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. tanpa di iringi dengan pembenahan atau “reboisasi” terhadap kawasan-kawasan gundul untuk memaksimalkan kembali fungsi penyerapan air.
Permaslahan ini dapat di selesaikan dengan cara memperbaiki semua sarana-sarana saluran air yang sudah mulai rusak, membuat selokan-selokan di pemukiman padat penduduk, memaksimalkan pembangunan kanal banjir sehingga air bisa lancar sampai ke laut. Penertiban perizinan pembangunan di kawasan-kawasan resapan air, menumbhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, penertiban kawasan kumuh di bantaran sungai, melakukan penanaman kembali di kawasan-kawasan yang sudah kritis, menekan meledaknya pertambahan penduduk tiap tahunnya (dapat di lakukan ketika kesejahteraan masyarakat di daerah sudah terwujud). Wallahua’lam….
*Penulis, Mahasiswa Sosiologi (Smt.5) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Oleh : Muhammad Zamroni*
Jakarta bagaikan magnet yang selalu mempunyai daya tarik untuk berurbanisasi. Jakarta menjadi pilihan utama untuk mengadu nasib karena sebagai kota pusat pemerintahan dan perekonomian. Ledakan penduduk yang tiap tahunya selalu naik kian lama kian memunculkan segudang permasalahan yang kompleks. Mulai dari kemacetan, tingginya tingkat kriminalitas, bahkan Banjir sebagai tradisi tahunan yang merendam ibu kota Indonesia ini.
Hampir tidak ada lahan kosong lagi di jakarta semuanya di gunakan untuk mendirikan mal-mal, supermarket, tempat tinggal, perusahaan dan tempat-tempat bisnis yang lainya. Dengan harapan dapat merubah nasib menjadi lebih baik ketika merantau ke Jakarta adalah faktor utama yang menyebabkan tingginya tingkat pertambahan penduduk di Jakarta. Ada beberapa dari mereka bisa menjadi orang yang lebih sukses setelah merantau di ibukota tercinta ini tetapi tak sedikit pula yang tak mencapai kesuksesan bahkan menjadi pengamen, gembel dan penghuni pemukiman tepian sungai di jakarta.
Dengan tingginya peningkatan jumlah penduduk maka semakin tinggi pula tingkat kebutuhan tempat tinggal, dan lahan untuk beraktifitas. Propinsi-propinsi di pulau jawa jelas terlihat sangat mendominasi 5 besar propinsi yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak di Indonesia dengan menempatkan 5 propinsi yakni Jawa Barat dengan jumlah penduduknya 43.021.826 dengan jumlah laki-laki sebesar 21.876.572 dan perempuan 21.145.254. Urutan selanjutnya yaitu Jawa Timur, JawaTengah, Banten dan DKI Jakarta.
Berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, maka provinsi yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah propinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 14.440 orang per km2. Hal ini di perparah lagi dengan Pembangunan tanpa kendali di wilayah hilir, penyimpangan peruntukan lahan kota, dan penurunan tanah akibat eksploitasi air oleh industri, menyebabkan turunnya kapasitas penyaluran air sistem sungai, yang menyebabkan terjadinya banjir besar di Jakarta.
Sesuai dengan kodrat sifat air adalah mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Ketika kodrat tersebut tidak di penuhi maka air pun akan berontak dengan wujud sebagai banjir. Padatnya pemukiman dan bangunan-bangunan yang ada di Jakarta membuat air tidak bisa meresap ke bawah tanah. Musnahnya pohon-pohon sebagai penyerap air demi kepentingan tertentu turut mempunyai andil dalam hal ini.
Banjir di Jakarta sering di sebut-sebut sebagai “Banjir Kiriman dari Bogor”. Memang kenyataanya seperti itu karena air bergerak dari Bogor (sesuai kodrat alam) menuju laut melewati Jakarta. Tetapi apakah kita akan menyalahkan kodrat air tersebut? Tidak bukan? Kemudian permasalahanya mengapa air tidak bisa lancar mengalir ke laut? Apa yang terjadi di Jakarta? Terhambatnya aliran air ini yang menyebabkan genangan dan kemudian menjadi banjir. Dan hujan tidak hanya mengguyur Bogor tetapi juga mengguyur Jakarta.
Menggenangya air di jakarta ini di sebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu, Selokan mampet karena sampah, Sungai mampet karena sampah, belum ada kanal banjir yang berfungsi dengan baik, Kawasan hijau yang makin hilang sehingga air hujan tidak terserap ke tanah dan langsung menggenang, Kawasan rawa-rawa di kawasan Jakarta Utara yang secara alami berfungsi sebagai tandon air sudah menjelma menjadi perumahan mewah, Saluran drainase dan gorong-gorong kota yang mampet karena sampah juga, Banyaknya rumah-rumah liar di bantaran sungai yang secara alami sebenarnya berfungsi sebagai tanggul, Kawasan Jakarta Raya yang memang dataran rendah yang rawan banjir.
Keadaan ini pun diperparah dengan semakin gudulnya kawasan puncak serta pertumbuhan kawasan ini yang tidak terkendali dengan di bangunya Villa-villa dan Restoran-restoran. Puncak secara alami berfungsi sebagai tandon tempat meresapnya air hujan. Dan ini berpengaruh besar menyebabkan tingginya debit air di Ciliwung ketika hujan tiba. Menyedihkan memang, pemerintah menjadikan perizinan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. tanpa di iringi dengan pembenahan atau “reboisasi” terhadap kawasan-kawasan gundul untuk memaksimalkan kembali fungsi penyerapan air.
Permaslahan ini dapat di selesaikan dengan cara memperbaiki semua sarana-sarana saluran air yang sudah mulai rusak, membuat selokan-selokan di pemukiman padat penduduk, memaksimalkan pembangunan kanal banjir sehingga air bisa lancar sampai ke laut. Penertiban perizinan pembangunan di kawasan-kawasan resapan air, menumbhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, penertiban kawasan kumuh di bantaran sungai, melakukan penanaman kembali di kawasan-kawasan yang sudah kritis, menekan meledaknya pertambahan penduduk tiap tahunnya (dapat di lakukan ketika kesejahteraan masyarakat di daerah sudah terwujud). Wallahua’lam….
*Penulis, Mahasiswa Sosiologi (Smt.5) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tag :
OPINI,
” Pergaulan Bebas, Rapuhnya Fondasi Agama”
By : Muhammad ZamroniManusia di bekali oleh Allah SWT hawa nafsu dalam dirinya. Salah satunya adalah nafsu seks. Sebuah nafsu suci yang harus di jaga kesucianya. Nafsu seks itu baru boleh di salurkan setelah adanya pernikahan yang sah. Islam melarang umatnya untuk mendekati zina. Sebab, ketika seseorang telah dekat dengan zina maka akan sulit untuk tidak melakukanya.
Dewasa ini, pergaulan antara pria dan wanita sudah banyak menyimpang dari ajaran agama islam yang sebenarnya. Anak-anak muda zaman sekarang dengan enaknya dan tanpa ada malu sedikitpun ketika berkencan atau berpacaran di muka umum. Seakan-akan itu semua adalah suatu kewajaran dan bukan larangan norma Agama.
Perbuatan zina sudah menyebar mulai dari perkotaan hingga ke pelosok-pelosok pedesaan. Baik zina yang di lakukan atas dasar suka sama suka ataupun atas pemaksaan (pemerkosaan). Bahkan mulai menggerogoti beberapa lembaga pendidikan, yang notabene merupakan tolok ukur dan wajah masa depan bangsa. Adanya siswa sekolah yang hamil di luar nikah, mahasiswa atau mehasiswi yang hidup bersama dalam satu kontrakan, rumah, atau kos tanpa ada ikatan pernikahan (kumpul kebo). Bahkan lebih tragis lagi adanya hubungan badan antara orang tua dengan anak dan adanya orang-orang tua yang sudah berkeluarga (bersuami/ beristri) yang masih juga mencari partner untuk selingkuh.
Padahal Allah SWT telah menerangkan dalam Al-qur’an, Q,S. al-isra’ :32) : “ dan janganlah kamu mendekati zina; karena sesungguhnya perbuatan zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”. Dalil ini merupakan peringatan yang sangat keras. Sebab mendekatinya saja tidak boleh, apalagi melakukanya. Menunjukkan bahwa betapa seriusnya agama melarang perbuatan tersebut. Karena akan memunculkan beberapa dampak negatif yang besar. Seperti munculnya berbagai penyakit kelamin, sampai penyakit AIDS/ HIV yang merupakan salah satu penyakit mematikan yang belum di temukan obatnya yang tepat sampai sekarang.
Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Al-Jauzi juga telah di jelaskan dampak perbuatan zina ada enam perkara. Tiga perkara menimpa di dunia dan Tiga perkara menimpa di akhirat. Tiga perkara yang menimpa di dunia adalah hilangnya kewibawaan, memperpendek usia dan selalu di lilit kefakiran. Sedangkan tiga perkara yang menimpa di akhirat adalah mendapatkan murka Allah SWT, jeleknya perhitungan amal dan siksa dalam neraka.
Islam melarang umatnya untuk berdua-duaan di tempat-tempat sepi antara lawan jenis dan pergaulan bebas. Karena hal tersebut dapat membangkitkan gairah seksual dan setanpun akan mendorong agar terus berlanjut pada tingkat yang lebih seru. Jika keduanya tidak bisa membendung gairah seksual dan bujuk rayu setan maka akan terjadilah perzinaan sebagai wujud pelampiasanya.
Rapuhnya fondasi agama merupakan salah satu faktor besar yang menyebabkan munculnya kemaksiatan, kemungkaran, dan perzinaan. Tidak adanya kesadaran akan prinsip-prinsip dan norma-norma agama yang harus di junjung tinggi dan karena agama tidak menjadi bagian dari kepribadiannya. Sehingga timbulnya ketakutan pada dosa itu hanya di rasakan oleh orang yang mengerti ajaran atau norma-norma agama atau kuat imannya saja. Sehingga yang muncul dalam masyarakat yang tidak memperdulikan agama adalah mereka akan melakukan perilaku menyimpang, seks bebas, kumpul kebo dan lain sebagainya selama mereka merasa aman tanpa memikirkan adanya dosa dan kemurkaan Allah SWT.
Semua itu dibutuhkan kerja sama peran serta semua komponen masyarakat untuk mengatasinya. Sebagai orang tua harus pandai mengontrol pergaulan anak-anaknya, tingkah lakunya, penampilannya, dan lain sebagainya. Sebagai remaja harus ada kesadaran untuk menjunjung tinggi budi pekerti yang luhur dan menjaga kehormatannya serta didukung oleh peran serta masyarakat yang kuat. Dan pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan dan perbuatan asusila yang terjadi. Dengan peran serta semua komponen masyarakat dan membangun fondasi agama yang kuat pada semua lapisan masyarakat, maka fondasi agama yang kuat ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi berbagai masalah atau keadaan. Sehingga masalah-masalah penyimpangan sosial dalam masyarakat akan teratasi dengan baik. Wallahu a’lam……
bernas jogja 5 feb 2010
Dewasa ini, pergaulan antara pria dan wanita sudah banyak menyimpang dari ajaran agama islam yang sebenarnya. Anak-anak muda zaman sekarang dengan enaknya dan tanpa ada malu sedikitpun ketika berkencan atau berpacaran di muka umum. Seakan-akan itu semua adalah suatu kewajaran dan bukan larangan norma Agama.
Perbuatan zina sudah menyebar mulai dari perkotaan hingga ke pelosok-pelosok pedesaan. Baik zina yang di lakukan atas dasar suka sama suka ataupun atas pemaksaan (pemerkosaan). Bahkan mulai menggerogoti beberapa lembaga pendidikan, yang notabene merupakan tolok ukur dan wajah masa depan bangsa. Adanya siswa sekolah yang hamil di luar nikah, mahasiswa atau mehasiswi yang hidup bersama dalam satu kontrakan, rumah, atau kos tanpa ada ikatan pernikahan (kumpul kebo). Bahkan lebih tragis lagi adanya hubungan badan antara orang tua dengan anak dan adanya orang-orang tua yang sudah berkeluarga (bersuami/ beristri) yang masih juga mencari partner untuk selingkuh.
Padahal Allah SWT telah menerangkan dalam Al-qur’an, Q,S. al-isra’ :32) : “ dan janganlah kamu mendekati zina; karena sesungguhnya perbuatan zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”. Dalil ini merupakan peringatan yang sangat keras. Sebab mendekatinya saja tidak boleh, apalagi melakukanya. Menunjukkan bahwa betapa seriusnya agama melarang perbuatan tersebut. Karena akan memunculkan beberapa dampak negatif yang besar. Seperti munculnya berbagai penyakit kelamin, sampai penyakit AIDS/ HIV yang merupakan salah satu penyakit mematikan yang belum di temukan obatnya yang tepat sampai sekarang.
Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Al-Jauzi juga telah di jelaskan dampak perbuatan zina ada enam perkara. Tiga perkara menimpa di dunia dan Tiga perkara menimpa di akhirat. Tiga perkara yang menimpa di dunia adalah hilangnya kewibawaan, memperpendek usia dan selalu di lilit kefakiran. Sedangkan tiga perkara yang menimpa di akhirat adalah mendapatkan murka Allah SWT, jeleknya perhitungan amal dan siksa dalam neraka.
Islam melarang umatnya untuk berdua-duaan di tempat-tempat sepi antara lawan jenis dan pergaulan bebas. Karena hal tersebut dapat membangkitkan gairah seksual dan setanpun akan mendorong agar terus berlanjut pada tingkat yang lebih seru. Jika keduanya tidak bisa membendung gairah seksual dan bujuk rayu setan maka akan terjadilah perzinaan sebagai wujud pelampiasanya.
Rapuhnya fondasi agama merupakan salah satu faktor besar yang menyebabkan munculnya kemaksiatan, kemungkaran, dan perzinaan. Tidak adanya kesadaran akan prinsip-prinsip dan norma-norma agama yang harus di junjung tinggi dan karena agama tidak menjadi bagian dari kepribadiannya. Sehingga timbulnya ketakutan pada dosa itu hanya di rasakan oleh orang yang mengerti ajaran atau norma-norma agama atau kuat imannya saja. Sehingga yang muncul dalam masyarakat yang tidak memperdulikan agama adalah mereka akan melakukan perilaku menyimpang, seks bebas, kumpul kebo dan lain sebagainya selama mereka merasa aman tanpa memikirkan adanya dosa dan kemurkaan Allah SWT.
Semua itu dibutuhkan kerja sama peran serta semua komponen masyarakat untuk mengatasinya. Sebagai orang tua harus pandai mengontrol pergaulan anak-anaknya, tingkah lakunya, penampilannya, dan lain sebagainya. Sebagai remaja harus ada kesadaran untuk menjunjung tinggi budi pekerti yang luhur dan menjaga kehormatannya serta didukung oleh peran serta masyarakat yang kuat. Dan pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan dan perbuatan asusila yang terjadi. Dengan peran serta semua komponen masyarakat dan membangun fondasi agama yang kuat pada semua lapisan masyarakat, maka fondasi agama yang kuat ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi berbagai masalah atau keadaan. Sehingga masalah-masalah penyimpangan sosial dalam masyarakat akan teratasi dengan baik. Wallahu a’lam……
bernas jogja 5 feb 2010
Tag :
OPINI,
Seputar Pembangunan
By : Muhammad Zamroni Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini. Begitu juga bangsa Indonesia seperti yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan tanggapan ilmuan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Modernisasi menjadi sebuah model pembangunan yang berkembang dengan pesat seiring keberhasilan negara dunia kedua. Negara dunia ketiga juga tidak luput oleh sentuhan modernisasi ala barat tersebut. berbagai program bantuan dari negara maju untuk negara dunia berkembang dengan mengatasnamakan sosial dan kemanusiaan semakin meningkat jumlahnya. Namun demikian kegagalan pembangunan ala modernisasi di negara dunia ketiga menjadi sebuah pertanyaan serius untuk dijawab. Beberapa ilmuan sosial dengan gencar menyerang modernisasi atas kegagalannya ini. Modernisasi dianggap tidak ubahnya sebagai bentuk kolonialisme gaya baru, bahkan Dube (1988) menyebutnya seolah musang berbulu domba. Dan di belakang nanti akan lebih di fokuskan pada dampak-dampak negatif yang di timbulkan oleh proses tersebut.
Pembangunan di Indonesia khususnya sejak era Orde Baru yang memanfaatkan teknologi Barat dan modal asing telah melahirkan nilai-nilai baru dalam masyarakat yang menggeser kebudayaan tradisional. Dan dengan modernisasi yang menggunakan teknologi Barat serta masuknya modal asing, kita tidak dapat mencegah masuknya kebudayaan asing yang perlahan-lahan menyisihkan kebudayaan tradisional.
Tujuan pembangunan yaitu untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan . Kesejahteraan masyarakat. Dan modernisasi adalah suatu tuntutan bagi semua Negara-negara yang ada di semua belahan dunia. Tetapi modernisasi itu harus di sertai dengan kuatnya fondasi moral yang ada di dalamnya. Sehingga terjadi suatu keseimbangan antara perkembangan ilmu dan teknologi. Dan di sertai dengantingginya moral dan perilaku masyarakat.
Modernisasi tentu harus kita olah lebih jauh lagi dan tidak menerimanya sebagai teori Tuhan yang berharga mati. Perbaikan-perbaikan konsep modernisasi yang diselaraskan dengan budaya serta pengetahuan lokal masyarakat akan menjadi sebuah konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kemanusiaan.
Wallahu A’lam…………..
Modernisasi menjadi sebuah model pembangunan yang berkembang dengan pesat seiring keberhasilan negara dunia kedua. Negara dunia ketiga juga tidak luput oleh sentuhan modernisasi ala barat tersebut. berbagai program bantuan dari negara maju untuk negara dunia berkembang dengan mengatasnamakan sosial dan kemanusiaan semakin meningkat jumlahnya. Namun demikian kegagalan pembangunan ala modernisasi di negara dunia ketiga menjadi sebuah pertanyaan serius untuk dijawab. Beberapa ilmuan sosial dengan gencar menyerang modernisasi atas kegagalannya ini. Modernisasi dianggap tidak ubahnya sebagai bentuk kolonialisme gaya baru, bahkan Dube (1988) menyebutnya seolah musang berbulu domba. Dan di belakang nanti akan lebih di fokuskan pada dampak-dampak negatif yang di timbulkan oleh proses tersebut.
Pembangunan di Indonesia khususnya sejak era Orde Baru yang memanfaatkan teknologi Barat dan modal asing telah melahirkan nilai-nilai baru dalam masyarakat yang menggeser kebudayaan tradisional. Dan dengan modernisasi yang menggunakan teknologi Barat serta masuknya modal asing, kita tidak dapat mencegah masuknya kebudayaan asing yang perlahan-lahan menyisihkan kebudayaan tradisional.
Tujuan pembangunan yaitu untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan . Kesejahteraan masyarakat. Dan modernisasi adalah suatu tuntutan bagi semua Negara-negara yang ada di semua belahan dunia. Tetapi modernisasi itu harus di sertai dengan kuatnya fondasi moral yang ada di dalamnya. Sehingga terjadi suatu keseimbangan antara perkembangan ilmu dan teknologi. Dan di sertai dengantingginya moral dan perilaku masyarakat.
Modernisasi tentu harus kita olah lebih jauh lagi dan tidak menerimanya sebagai teori Tuhan yang berharga mati. Perbaikan-perbaikan konsep modernisasi yang diselaraskan dengan budaya serta pengetahuan lokal masyarakat akan menjadi sebuah konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kemanusiaan.
Wallahu A’lam…………..
Tag :
OPINI,